Pembangunan berkelanjutan merupakan agenda pembangunan yang disepakati oleh PBB pada Sidang Umum pada September 2015. Agenda ini dilaksanakan hingga tahun 2030 dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, menjaga kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan inklusif.
Karlseidman mengartikan pembangunan ekonomi adalah sebuah proses menciptakan serta memanfaatkan aset fisik, keuangan, manusia, erta sosial untuk dapat menghasilkan kesejahteraan ekonomi serta kualitas hidup yang lebih baik juga dibagi lagi secara luas untuk para suatu komunitas maupun wilayah.
Prinsipdari sistem ekonomi ini ialah siapa pun yang memiliki harta maka wajib membayar zakat, sebagai bentuk rasa syukur atas harta yang dimiliki dan menyadari betul bahwa sebagian harta kita adalah milik orang lain. Tujuan ekonomi Islam ialah memberikan kebebasan individu untuk melakukan usahanya tanpa merugikan orang lain serta menciptakan
1 Sumber Daya Manusia. Sumber daya manusia merupakan faktor penting dalam pembangunan ekonomi. Manusia menyediakan tenaga kerja untuk produksi dan jika tenaga kerja di negara itu efisien dan terampil, kapasitasnya untuk berkontribusi terhadap pertumbuhan pasti akan tinggi.
.