Setelahorde baru tumbang maka perubahan menjadi pilihan pembangunan bangsa. Era perubahan itulah yang dikenal era reformasi. Perjuangan PGRI pada masa reformasi ini meliputi bidang keorganisasian, kesejehteraan, ketenagakerjaan, perundang-undangan, reformasi pendidikan nasional serta kemitraan nasional dan internasional
E - BOOKPERKEMBANGAN PENDIDIKAN PADA MASA ORDE BARU PENUSIL Safitri 191410019PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS AGAMA ISLAMUNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PONTIANAK 2020/2021KATA PENGANTAR Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa , karena ataslimpahan Rahmat dan Hidayah-Nya kami masih bisa merasakan kenikmatan danketentraman didalam hati kita Harapan penyusun semoga materi ini dapat memberikan manfaat danpengetahuan serta wawasan agar menjadi manusia yang berpendidikan. Penyusun menyadari bahwa dalam penyusunan ini masih banyak kekurangan baikdari segi materi yang disajikan maupun dari struktur bahasa yang digunakan, itu semuatidak lain disebabkan oleh keterbatasan yang penyusun miliki, untuk itu penyusun sangatmengharapkan kritik, saran dan koreksi yang membangun dari para pembaca. Akhir kata mudah-mudahan materi ini dapat bermanfaat bagi para pembacaSekalian. iDAFTAR ISIKATA PENGANTAR ...............................................................................................................iDAFTAR ISI .............................................................................................................................iiBAB I PENDAHULUAN ........................................................................................................1 A. Latar Belakang ........................................................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ...................................................................................................... 1BAB II PEMBAHASAN .........................................................................................................2 A. Pendidikan pada masa orde baru ............................................................................. 2 B. Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde baru ............................. 3 C. Proses Pertumbuhan .................................................................................................. 5 D. Kebijakan –kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan Orde Baru ................... 7BAB III PENUTUP ...............................................................................................................16 A. Kesimpulan ............................................................................................................... 16DAFTAR PUSTAKA .............................................................................................................17 iiBAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara bila visipendidikan tidak jalas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaranjelas, dan tanggap terhadap masalah- masalah bangsa. Karena itu perubahan dalamsubsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untukmenyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Denganlahirnya orde baru dan tumpasnya pemberontakan PKI, maka mulailah suatu era barudalam usaha menempatkan pendidikan sebagai suatu usaha untuk menegakkan cita-citaproklamasi 17 agustus 1945. Banyak usaha-usaha yang memerlukan kerja keras dalamrangka untuk mewujudkan suatu sistem pendidikan yang betul-betul sesuai dengan tekadorde baru sebagai orde pembangunan. Namun pada masa inipun pendidikan belumdikatakan berhasil sepenuhnya, maka pada masa berikutnya yaitu masa reformasidiperlukan adanya pembenahan, baik dalam bidang kurikulum, dimana kurikulum harusditinjau paling sedikit lima Rumusan Masalah Dari beberapa uraian diatas, pemakalah menyimpulkan beberapa rumusanmasalah sebagai berikut a. Bagaimana pendidikan pada masa orde baru? b. Apa saja Kebijakan –kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan Orde Baru? 1BAB II PEMBAHASANA. Pendidikan pada masa orde baru Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagaiera pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnyapendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya InstruksiPresiden Inpres Pendidikan Dasar. Namun, yang disayangkan adalah pengaplikasianinpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi dengan perkembangankualitas. Yang terpenting pada masa ini adalah menciptakan lulusan terdidik sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kualitas pengajaran dan hasil didikan. Pelaksanaan pendidikan pada masa orde baru ternyata banyak menemukankendala, karena pendidikan orde baru mengusung ideologi “keseragaman” sehinggamemampatkan kemajuan dalam bidang pendidikan. EBTANAS, UMPTN, menjadiseleksi penyeragaman intelektualitas peserta didik. a. Produk-produk pendidikan diarahkan untuk menjadi pekerja. Sehingga, berimplikasi pada hilangnya eksistensi manusia yang hidup dengan akal pikirannya tidak memanusiakan manusia. b. Lahirnya kaum terdidik yang tumpul akan kepekaan sosial, dan banyaknya anak muda yang berpikiran positivistik c. Hilangnya kebebasan berpendapat Pemerintahan Orde Baru yang dipimpin Soeharto mengedepankan moto“membangun manusia Indonesia seutuhnya dan masyarakat Indonesia”. Pada tahun1969-1970 diadakan Proyek Penilaian Nasional Pendidikan PPNP dan menemukanempat masalah pokok dalam pendidikan di Indonesia pemerataan, mutu, relevansi, danefisiensi pendidikan. Dan hasilnya digunakan untukmembentuk Badan Penelitian danPengembangan Pendidikan dan Kebudayaan BP3K. pada masa orde baru dibentuk BP-7 yang menjadi pusat pengarus utamaan mainstreaming pancasila dan UUD 1945dengan produknya mata ajar Pendidikan Moral Pancasila PMP dan penataran 1980 mulai timbul masalah pendidikan di Indonesia. Salah satunya adalah“pengangguran terdidik” Depdiknas di bawah Menteri Wardiman Djojohadiningratkabinet pembangunan VI mengedepankan wacana pendidikan “link and match” sebagaiupaya untuk memperbaiki pendidikan Indonesia pada masa itu. 2Posisi Siswa Sebagai Subjek dalam Era Orde Baru Telah dipaparkan sebelumnyabahwa pada masa ini seluruh bentuk pendidikan ditujukkan untuk memenuhi hasratpenguasa, terutama untuk pembangunan nasional. Siswa sebagai peserta didik, dididikuntuk menjadi manusia “pekerja” yang kelak akan berperan sebagai alat penguasa dalammenentukan arah kebijakan negara. Pendidikan bukan ditujukan untuk mempertahankaneksistensi manusia, namun untuk mengeksploitasi intelektualitas mereka demi hasratkepentingan Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde baru 1. Kurikulum 1968 Kelahiran Kurikulum 1968 bersifat politis, mengganti Rencana Pendidikan 1964yang dicitrakan sebagai produk Orde Lama. Dengan suatu pertimbangan untuk tujuanpada pembentukan manusia Pancasila sejati. Kurikulum 1968 menekankan pendekatanorganisasi materi pelajaran kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dankecakapan khusus. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan denganpermasalahan faktual di lapangan. Pada masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif, dengan hanyamenghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori tersebut. Aspekafektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis, kurikulum inihanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya saja. 2. Kurikulum 1975 Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif danefisien berdasar MBO management by objective. Metode, materi, dan tujuan pengajarandirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional PPSI, yang dikenal denganistilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuanpelajaran dirinci menjadi tujuan instruksional umum TIU, tujuan instruksional khususTIK, materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada kurikulum ini peran guru menjadi lebih penting, karena setiap guru wajibuntuk membuat rincian tujuan yang ingin dicapai selama proses belajar- mengajarberlangsung. Tiap guru harus detail dalam perencanaan pelaksanaan program belajarmengajar. Setiap tatap muka telah di atur dan dijadwalkan sedari awal. Dengan 3kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan bertahap. 3. Kurikulum 1984 Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebihpenting dalam pelaksanaan pendidikan. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadimengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model inidisebut Cara Belajar Siswa Aktif CBSA atau Student Active Leaming SAL. CBSAmemposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagiditemukan dalam kurikulum ini. Pada kurikulum ini siswa diposisikan sebagai subjekdalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam pembentukkan suatupengetahuan dengan diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat, bertanya, danmendiskusikan sesuatu. 4. Kurikulum 1994 Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Pada kurikulum ini bentukopresi kepada siswa mulai terjadi dengan beratnya beban belajar siswa, dari muatannasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerahmasing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadikurikulum super padat. Siswa dihadapkan dengan banyaknya beban belajar yang harusmereka tuntaskan, dan mereka tidak memiliki pilihan untuk menerima atau tidak terhadapbanyaknya beban belajar yang harus mereka hadapi. Kebijakan Orde BaruYang lebih menyedihkan dari kebijakan pemerintahan ordebaru terhadap pendidikan adalah sistem doktrinisasi. Yaitu sebuah sistem yangmemaksakan paham-paham pemerintahan orde baru agar mengakar pada benak anak-anak. Bahkan dari sejak sekolah dasar sampai pada tingkat perguruan tinggi , diwajibkanuntuk mengikuti penetaran P4 yang berisi tentang hapalan butir-butir Pancasila. Prosesindoktrinisasi ini tidak hanya menanamkan paham-paham orde baru, tetapi juga sistempendidikan masa orde baru yang menolak segala bentuk budaya asing, baik itu yangmempunyai nilai baik ataupun mempunyai nilai buruk. Paham orde baru yang membuatkita takut untuk melangkah lebih maju. 4Dengan demikian, pendidikan pada masa orde baru bukan untuk meningkatkantaraf kehidupan rakyat, apalagi untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia,tetapi malah mengutamakan orientasi politik agar semua rakyat itu selalu patuh padasetiap kebijakan pemerintah. Bahwa putusan pemerintah adalah putusan yang adiluhungyang tidak boleh dilanggar. Itulah doktrin orde baru pada sistem pendidikan kita. Indoktrinisasi pada masa kekuasan Soeharto ditanamkan dari jenjang sekolahdasar sampai pada tingkat pendidikan tinggi, pendidikan yang seharusnya mempunyaikebebasan dalam pemikiran. Pada masa itu, pendidikan diarahkan pada pengembanganmiliterisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan suasana perang dingin .Semua serba kaku dan berjalan dalam sistem yang otoriter. ahkirnya, kebijakan pendidikan pada masa orde baru mengarah padapenyeragaman. Baik cara berpakaian maupun dalam segi pemikiran. Hal inimenyebabkan generasi bangsa kita adalah generasi yang mandul. Maksudnya, miskin idedan takut terkena sanksi dari pemerintah karena semua tindakan bisa- bisa dianggapsubversif. Tindakan dan kebijakan pemerintah orde baru-lah yang paling benar. Semuawadah-wadah organisasi baik yang tunggal maupun yang majemuk, dibentuk padabudaya homogen. Bahkan partai politik pun dibatasi. Hanya tiga partai yang berhakmengikuti Pemilu. Bukankah kebijakan ini sudah melanggar undang-undang dasar 45yang menjadi dasar dari berdirinya negara Proses Pertumbuhan 1. Pendidikan Dasar Taman Kanak-kanak 2-3 tahun Pertumbuhan anak selama prasekolah amat menentukan bagi perkembangannyalebih lanjut. Oleh sebab itu pendidikan taman kanak-kanak untuk anak-anak yangberumur sekitar 3 tahun., masa pendidikan prasekolah selama 3 tahun menjelang umur 6tahun harus merupakan satu kesatuan. Walaupun demikian, bahan kurikulum dan metodebelajar-mengajar untuk tingkat umur yang berbeda harus disesuaikan dengan tinkatperkembangan anak. Pendidikan pra sekolah tidak diwajibkan sehingga orang tua dapat menentukanapakah anaknya mengikuti pendidikan itu selama satu, dua atau tiga tahun atau tidak samasekali. Pendidikan di taman kanak-kanak tidak menjadi syarat memasuki sekolah dasar. Sekolah Dasar 5-6 tahun Disini diberikan bekal-bekal dasar perkembangan kehidupan baik untuk dirisendiri dan lingkungan masyarakat. Tiap warga Negara Indonesia diwajibkan menempuhpendidikan yang sekurang-kurangnya dapat membekalinya dengan sikap, pengetahuan,dan ketrampilan dasar yang bisa disebut kemampuan melek huruf ini meliputi membaca, menulis berhitung, bahasa Indonesia, pengetahuanumum, ketrampilan dasar, serta pendidikan agamadan kewarganegaraan. 2. Pendidikan Lanjutan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama 4 atau 3 tahun Sekolah ini mempunyai fungsi ganda, yaitu sebagai kelanjutan pendidikan dasardan sebagai masa peralihan ke pendidikan lanjutan yang lebih sini siswa harusmenentukan pilihan akan melanjutkan ke sekolah lanjutan atas umum atau kejuruan. Padasekolah ini diberikan pelajaran akademk untuk meneruskan pendidikan di jalur umumdan pelajaran ketrampilan untuk membantu penelusuran bakat ke jalur kejuruan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas 4 atau 3 tahun Segi-segi positif dan negative dari pemisahan sekolah lanjutan atas umum dankejuruan. Dari segi perencanaan tenaga kerja sebainya itu memangharus ada. Walaupundemikian, perencanaan tenaga sukar dilakukan dengan tepat sehingga pendekatan tenagakerja yang kaku dan ketat sering pula menimbulkan masalh pengangguran yangmeresahkan. Dan untuk mengatasi hal itu perlu dipikirkan kemungkinan system sekolahkomprehensif yang mempersiapkan siswanya untuk kemungkinan kerja dankemungkinan meneruskan pedidikan ke perguruan tinggi maka kurikulumnya harusbenar-benar intensif, baik untuk persiapan kerja maupun keperguruan tinggi. 3. Pendidikan Tinggi Perguruan Tinggi Mempunyai fungsi ganda, yaitu mempersiapkan tenaga professional sertamengmbangkan ilmu dan teknologi. Dalam rangka pengandaan tenaga kerja professional,baik untuk pengembangan ilmu dan teknologi, dapat diadakan program gelar sepertiprogram sarjana, pasca sarjana, dan program doctor. 6Program gelar, terutama program doctor dan pasca sarjana, diperlukan pula untukmempersiapkan tenaga penelitian dan penngajar dalam pengembangan ilmu danteknologi. Dalam rangka penggandaan tenaga profesionall dibawah sarjana dipakai programdiploma yang diberikan baik di akademi maupun institute juga universitas. Dan untukpersiapan tenaga akademik dapat diadakan program gelar sarjana muda yang tidakterminal. Dan untuk meningkatkan jumlah peserta program doctor dapat dibuat programpasca sarjana untuk para sarjana yang ingin melanjutkan ke program sisitem kredit juga dirasa menguntungkan di perguruan tinggi karena Mempermudah standarisasi beban studi antar jurusan dan fakultas Mempermudah mobilitas akademik Membantu administrasi multistrata yang memungkinkan sejumlah pintu masuk dan keluar. Dapat mengubah disiplin pada dosen dan mahasiswa Memungkinkan perhatian terhadap perkembangan individual. 4. Pendidikan Luar Biasa Merupakan pendidikan yang diperuntukkan bagi siswa yang perkembangannyaterhambat oleh factor-faktor fisik, psikologis, dan mental. Karena hal ini berkenaandengan siswa yang mempunyai bakat perkembangan intelektual yang luar biasa, makaperlu diadakan sekolah khusus yang pelaksanaanya distur secara Kebijakan –kebijakan Pemerintah Tentang Pendidikan Orde Baru Berdasarkan ketetapan MPRS dan MPR banyak dikeluarkan kebijakan berwujudundang-undang, peraturan pemerintah, keputusan, edaran , proyek peningkatan danpengembangan pendidikan dalam sarana dan prasarana , kurikulum, metode. 7Upaya yang dijalankan 1. Pemberantasan buta Huruf Sejak zaman penjajahan Belanda, pimpinan rakyat menyadari keterbelakanganbidang pendidikan yang terlihat banyaknya rakyat yang buta huruf sehingga sulitberkomunikasi. Usaha pemberantasan buta huruf dilakukan pemerintah pada tahun 1946danb 1951 akan tetapi dari hasil sensus gagal. Tujuan pemerintah melakukan Pemberantasan buta huruf untuk meningkatakankecerdasan masyarakat guna meningkatkan taraf kehidupan social, ekonomi dengan carakesempatan bagi yang buta huruf memperoleh ketrampilan membaca, menulis, danmenghitung Hasil sensus pada tahun 1971c menunjukkkan jumlah orang yang buta huruf diseluruh Indonesia masih sebanyak juta 40 % yaitu ornga yang tidaka biasmembaca huruf latin. Pada atahun 1972 pemerintah memperkenalkan pendidikan Aksarawanfungsionalfunctional literancy yaitu memberikan pelajaran membaca, menulis danberhitung serta ketrampilan tertentu. Gerakan PAF diberikan pada kelompok pekerja butahuruf pertanian, perkebunan, pabrik , Dsb, diajar oleh ahli dibidangnya danmengunakan alat peraga untuk memudahkan bahan-bahanbacaan secara berkala, papan pengumuman, program kejar paket, dsb. 2. Pendidikan masyarakat dan pendidikan luar sekolah PLS Pendidikan masyarakat punmas adalah pendidikan yang diberikan di luarsekolah formal yang ditujukan dengan memberikan bimbingan kepada masyarakat adah mendidik masyarakat Indonesia untuk memiliki kemampuanmental, spiritual, dan keterampilam guna mewujudkan masyarakat adil dan makmurberdasarkan pancasila dan pembukaan dan isi UUD 1945. Isi pendidikan masyarakat adalah pendidikan agama dan budi pekerti, kecerdasandan keterampilan, kewarganegaraan, berorganisasi, dan hidup mandiri. Usaha-usaahapendidikan masyarakat dilakukan dengan Kursus-kursus, latihan- latihan, diskusikelompok, penyuluhan, latihan berorganisasi, perpustakan masyarakat, kegiatan socialedukatif. kursus atau latihan ialah dilakukan dalam jangka waktu pendek,praktis,untuksegera dapat menerapkan hasil pendidikan hasil pendidikan 8Pendidikan luar sekolah PLS yang siswanya berusia tua dibandingkan denganusia pendidikan formal yaitu umur 10-24 tahun . materi yang diajarkan pengetahuanbercocok tanam, pemberantasan buta aksara dsb. Metode pngajaran dengan kursus, bahanbacaan, radio, Tv,penyuluhan dan media lainnya. Pelaksanaannya dilakukan olehdepartemen P dan K, departemen dalam negeri, departemen tenaga kerja, departementransmigrasi, departemen, pertaniaan, koperasi, departemen kesehatan, social,penerangan, agama dan lembaga-lembaga non pemerintah. 3. Kegiatan Inovasi pendidikan Sejak awal REPELITA melakukan pemecahan masalah pendidikan danpengembangan pemdidikan melalui kegiatan inovasi pendidikan. Berbagai proyekinovasi meliputi semua jenis dan tingkat pendidikan di dalam maupun luar sekolah sepertiyang tertera dalam seminar inovasi pendidikan pada Jakarta, januari 1975 Proyek perintis sekolah pembangunan PPSP. Bersifat Nasional yang dilakukan pada tahun 1972 melalui delapan IKIP yaituJakarta, Bndung, semarang, Yokyakarta, Medan, Surabaya, Padanag, dan Ujung master desain dan struktur bidang studi matematika, IPA, IPS, Bahasa danlainnya dengan jenjang 5-3-3tahun. PPSP mengunakan pendekatan pengajaran sistemmodul bersistem belajar tuntas Mastery learning Basis dengan sistem pemecahanmasalah. Sehingga memungkinkann siswa SMP atau SMA lulus kurang dari 3 pilihan bidang studui sebagi jalur pendidikan seperti keterampilan mesin,otomotif, bangunan, listrik,elektronika, fotografi, pkk, kerajinan batik, pertanian dansebagainya. proyek pendidikan anak oleh masyarakat, orang tua, dan guruPAMONG. Berawal darikerjasama BP3K departemen P dan K dengan SEAMEO regionalINNOTECH center di Sala, Jawa Jengah 1974-1979. yaitu dengan sistem pegajaran masaldi sekolah dasar yang murah. Proyek ini adalah tindak lanjut dari seminar tentang” sistempenyampain belajar secara masal di sekolah dasar yang murah”. Gagasan diprakarsai olehinnotech di singapura pada tahun 1973. kurikulum dan bahan yang diajarkan sama denganSD biasa yang diakhirnya mendapat STTB SD. SD PAMONG di ikuti anak putus sekolahyang dilakukan di berbagai bekerja bedasarkan Modul, penilaian danrencana perbaikan di lakukan dengan petunjuk khusus yang disusun sendiri. pendidikan pramuka untuk trasmigrasi dimulai 1970 di Jombang, Jawa Timur. Umur 6-25 tahun dari hasil putus sekolahyang diminta bersedia bermigrasi keluar jawa agar tidak pindah ke kota – kota proyek adalah menjadikan penduduk desa agar menaruh minat terhadappembangunan dan mengurangi minat penduduk pindah ke kota. Mengikuti pelatihanketrampilan bidang perternakan, mengolah dan menjual beras, bercocok tanam, irigasi,dan panen yang disampaikan berupa program penyuluhan. Kegiatan ini bernaung dibawah badan pembangunan pendidikan kota jombang. 4. pusat kegiatan belajar Proyek ini dimulai pertengahan tahun 1973 .proyek ini dilaksanakan di Jakarata,Jawa barat,Jawa timur, dan Sulawesi Selatan. teknik yang digunakan klasikal denganmengunakan audio visual, ceramah, kerja kelompok, bimbingan, penyuluhan,pengajaranmelalui radio local. 5. kuliah kerja nyataKKN Dimulai tahun 1971-1972 oleh 3 universitas yang bertujuan melengkapimahasiswa dengan pengalaman praktis tentang kebutuhan dan masalah pemabangunanmasyarakat pedesaan, serta penyediaan tenaga kerja terdidik untuk membangun di di seluruh Indonesia. Jadi menyediakan tenaga akademik yang terampil,berprakarsa, berpengalaman lansung secara praktis tentang kebutuhan dan masalahpembangunan masyarakat pedesaan. 6. badan usaha tenaga sukarela Indonesia BUSTI Dimulai tahun 1969 dengan mengerahkan 30 orang di 2 desa untuk meningkatkansuasana gotong royong yang kemudian meningkat menjadi sekitar 1500 yang tersebar di25 propinsi. Tujuan mempertahankan dan memperkuat gotong royong di kalangangenerasi muda dengan cara melibatkan dalam kegiatan pembangunan pedesaan. Darisukarelawan yang sudah dua tahun mengabdi di masyarakat pedesaan ditugaskan bekerjadi luar negeri. 107. proyek pengembangan sistem informasi pendidikan dan kebudayaan Dimulai tahun 1970 dengan menyempurnakan statistic pendidikan sehinggaterciptalah bank data di BP3K. Tujuan proyek ini adalah tersedianya data dan informasiyang relevan, dapat dipercaya untuk perencanaan dan pengambilan keputusan. 8. Sekolah staf pemimpin administrasi SESPA Dimulai tahun 1970 diikuti anggota administrasi, manajemen yang telah seniorgolongan IV berusia 35-48 tahun dan telah lulus Middle Management Course. Tujuanproyek adalah menciptakan adminstrasi dan manajemen yang efektifm kuat, bersih danberkeahlian. 9. Proyek perintis perencanaan integral pendidikan daerah PROPIDA di Sumatra dan Jawa Timur proyek ini bertujuan teerciptanya model badan perencanaan pendidikan tingkatdaerah. Dibantu Ford Foundation. Berpusat di padang dan Surabaya yang beryubunganresmi dengan BP3K dan gubernur . 10. Proyek percobaan radio pendidikan Pengunaan siaran radio digunakan untuk membantu pendidikan yang dikirimkanke sekolah-sekolah yang terpadu dalam pelajaran kelas. Tujuan proyek adalah ditemukancara-cara yang efektif dari pengunaan radio untuk membantu kegitan 11. program pembinaan bakat. Tujuan dari proyek ini adalah membantu murid dan mahasiswa berprestasi tinggidalam belajar. Bantuan beasiswa bagi siswa atau maasiswa berbakat dan berprestasi yangberekonomi lemah. Badan beasiswa seperti Super Semar untuk yang berbakat istimewa. 12. proyek STM pembangunan. Dimulai tahun 1967-1969 tujuan memperbaiki mutu pendidikan sistem modul seperti PPSP, lama studi 4 tahun. Tujuan proyek adalahmemecahkan masalah relevansi, efektifitas dan efisiensi sekolah lanjutan di Indonesia. 1113. sistem kegiatan pembelajaran oleh masyarakat. Pengembangan sumber tenaga manusia dalam masyarakat diartikan sebagaipengunaan sumber-suimber pendidikan dalam masyarakat dapat. Tujuan proyek iniadalah teridentifikasinya berkembangnya sistem kegitan belajar oleh masyarakat sesuaidengan sumber-sumber pendidikan dan kebutuhan pendidikan dalam proyek anak umur 10-24 tahun. Lokasi proyek di Ujung Pandang, SulawesiSelatan, dan Indramayu Jawa Barat. Berdasarkan prinsip belajar seumur hidup pendidikandilakukan dimanapun dan kapanpun tanpa batasan usia. 14. penggunaan sistem perencanaan dan program anggaran PPBS di pendidikan tinggi. Proyek pengembangan pedidikan tinggi sebagai unit departemen pendidikan damkebudayaan Ditjen pendidikan tinggi bertanggung jawab mengarahkan dan mengelola 40universitas dan istitut negeri masalah anggaaran belanja dan bertanggung jawab atas 300universitas swasta dan perguruan tinggi swata. Tujuan proyek ini adalah menunjangsemua usaha pelaksanaan rencana strategis yang maksimum dan terordinasi sumber, danpengembangan univeritas dan institute dengan potensi yang tersedia. 15. sistem informasi pengelolaan di pendidikan tinggi. Tujuan proyek ini adalah terlayaninya informasi yang diperlukan dalam prosespengambilan keputusan untuk pererncanaan strategis , perencanaan operasional ,monitoring, dan penilaian dan menjamin terselenggaranya pengelolaan perguruaan ini merupakan jaringan sistem informasi penelolaan yang berlaku secaranasional lingkungan Departemen pendidikan dan 16. proyek pendidikan guru. Meliputi pendidikan guru dan pengabdian masyarakat. Rencana pengujian guruuntuk dapat ,melaksanakan kurikulum baru. Tujuan proyek ini adalah memiliki lembagapendidikan guru untuk segala jenis dan tingkat yang bersifat In- service maupun pre-service yang terkoordinasi dalam satu jaringan. Merupakan proyek pengembanganperkembangan pendidikan guru. Proyek ini menyusun rencana kemudian mengujinyasehingga guru mampu melaksanakan kurikulum baru. 1217. pengembangan sekolah luar biasa untuk anak cacat. Tujuan proyek adalah pengembangan sistem pendidikan yang sempurna danefektif untuk anak-anak cacat. Bantuan di bidang keahlain, keuangan , dan pengalamankhusus menunjang kegiatan sekolah untuk anak buta, tuli,cacat mental, cacat jasmani dananak-anak nakal. 18. pemerataan pendidikan teknologi pendidikan dan pengembangan kebudayaan merupakan jalan yang ditempuhdalam usaha mencapai cita-cita dengan cara pemerataan kesempatan dan p[emerataanmutu pendidikan seluas mungkin bagi masyarakat. Dengan mengunakan mediaserangkaian acara program yang disiarkan oleh studio RRI dan radio pemerintah berupapenataran guru, pemanfaatan televise siaran terbatas atau Closed circuit televisionCCTV dalam pelaksanaan perkuliahan mata kuliah dasar secara media pembelajaran radio, TV, kaset, slide, dan film serta bahancetakan. 19. pengunan berbagai media untuk penataran guru penataran guru dilaksanakan dengan efektif dan efisien sehingga setiap gurumengusai bidang studi yang diajarkan dan memperoleh keterampilan mengajar dankompetensi yang diperlukan dalam profesinya pusat penataran guru tingkat nasionaldimaksudkan untuk menatar para pelatih, sedangkan pusat penataran guru di tingkatdaerah menatar semua guru. Dengan mengunakan media pembelajaran modrn sepertiradio, televisi, satelit domestic, percetakan,dan sebagainya. Proyek ini diorganisasikanoleh Ditjen pendidikan dasar dan menegah bersama BP3K. 20. proyek pendidikan IPA untuk sekolah lanjutan umum Tujuan proyek adalah mengatasiu kekurangan-kekurangan agar lulusan SMP danSMA b akan memahami pelajaran IPA. Persiapan proyek tahun 1974 dengan pameranalat-alat IPA yang terdeteksi 80% diimpor dan 20 % buatan dalam negeri. Pada tahun1979/1980 proyek pembakuan sarana pendidikan dan kebudayaan menyusun daftar jenisdan sepesufikasi alat peraga dan alat praktek IPA. Pada tahgun 1982 diterbitkan bukupetunjuk pembuatan dan pengunaan alat peraga sederrhana IPA 1321. sekolah menengah pertama SMP terbuka. SMP terbuka kegiatan belajarnya Di selengarakan di luar gedung dengan metodetatap muka dan media dan interaksi tatap muka antara guru dan murid. TUjuan SMPterbunka membuka kesempatan bagi warga masyarakat Indonesia mendapatkanpelayanan pendidikan tingkat SMP karena tidak mampu melanjutkan SMP formal. Siswam,engikuti dan melaksanakan kegitan di tempat mereka masing-masing tatap mukadengan guru berlangsung 6 jam tiap minggu, selebihnya siswa media radio program kaset atau slide. Tujuan pembelajaran SMP terbuka dengan SMP biasa yaitu agar lulusannyaberjiwa pancasila , mempunyai pengetahuan, sikap dan keterampilan untuk melanjutkanpendidikan ke lembaga pendidikan yang lebih tinggi atau langsung terjun ke masyarakat,siaran radio, pengawasan orang tua, atau orang tua. Lama pelajaran 6 jam. 22. proyek pengembangan pendidikan guru P3G. Dimulai tahun 1977 pembinaan dan perbaikan kualitas pendidikan guru denganlokakarya , penyediaan sarana prasarana berupa pembangunan pusat sumber belajarPSB berisi pengembangan kurikulum pendidikan guru. Penataran dan latihan oleh gurudan dosen menerapkan metode cara belajar siswa aktif CBSA dan pengembangansistem pendidikan guru berdasarkan kemampuan PGBK. 23. program akta mengajar V. Ditujukan kepada staf akademik perguruan tinggi untuk memegang jabatankenaikan pangkatdari III/d ke IV/a. model penyelenggaraan dengan belajar jarak jauhdengan nsistem paket belajar berupa Modul dan tatap muka dengan metode kuliah ,diskusi, buku dan media lain dengan tata kulih dan praktikum mengajar. Tujuan programini adalah menghasilkan tenaga pengajar yang mempunyai wewenang mengajar diperguruan tinggi Diploma atau Sarjana serta menciptakan masyarakat akademik yangideal di perguruan 24. wajib belajar Wajar dimulai tanggal 2 mei 1984 dittapkan oleh presiden Soeharto ssehingga tanggal 3Mei 1984 serentak 3 kabinet pembangunan IV merencanankan kembali pelaksanaanwajib belajar di tiga wilayah Indonesia. Mendagri Soepardjo Roestam , menteri agamaH. Munawir Sjadzali MA, dan Men dikbud NUgraoho Notosusanto. Gerakan 14wajib belajar merupakan program 2 juta anak usia sekolah 7-12 tahun dapat mengenyamdan mecmperoleh pendidikan khususnya ndi jenjang pendidikan sekolah dasar di SDReguler, SD kecil, SD PAMONG, kejar paket 4 dan madrasah ibtidaiyah. 25. universitas terbukaUT. ketetapan presiden tahun 1984 tanggal 11 juni 1984 UT bersetatusuniversitas Negeri dengan 4 fakultas fakultas keguruan dan pendidikan , fakultasekonomi, fakultas ilmu social, fakultas politik, fakultas matematika dan pengetahuanalam. UT memiliki puast penelitian dan pengabdian masyarakat, pusat produksi mediapendidikan, informasi dan pengolahan data, pusat pengolahan penujian dan unit programbelajar jarak jauh. Peresmian Ut dilakukan oleh presiden Suharto di Bima Graha Jakartapada tanggal 4 September 1984 terdiri atas tiga program yaitu program Diploma, programAkta V, dan Program Sarjana. Sebagai rector pertama tahun1984 di tunjuk MA 26. Pembinaan generasi muda Pada cabinet pembanguna III sejak 31 Maret 1978 dalam lingkunganDepartemen Pendidikan dan kebudayaan diangkat menteri muda urusan pemuda fijabatoleh Doktor Abdul Gafur. Pada cabinet pembangunan V ditingkatkan menjadi menteriurusan pemuda dan olah raga MEMPORA yang masih di jabat Dr. Abdul Gafur. Pemuda tergabung dalam organisasi-organisasi pemuda, olah raga dan senibudaya. Pada periode 1965-1975 diawalai kelahiran KAMI dan memudarnya ekstitensiPPMI dan MMI yang organisasinya tergabung dalam KAMI. Lahir pula organisasi-organisasi pemuda pelajar seperti KAPPI dan KAPI. Dalam penataan struktur dan segikehidupan bangsa organisasi ini kembali poada p;ola berfikir lama yang menyebabkankeretakan-keretakan sehingga bersatunya organisasi kembali pada organisasi induk Pada tahun 1973 lahirlah Komite Nasional Pemuda Indonesia KNPI yangterorganisir dalam 3 jalur TAP MPR a. jalur SMTPSMP dan SMTASMA organisasi intra sekolahOSIS. b. Jalur Kampusmahasiswa organisasi Mahasiswa Intra Universiter. c. Jalur kemasyarakatan KNPI, organisasi, mahasiswa ekstra Universiter, organisasi-organisasi pemuda,pramuka, organisasi-organisasi olahraga, dll. 15BAB III PENUTUPA. Kesimpulan Pendidikan Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapatdikatakan sebagai era pembangunan yang disayangkan adalahpengaplikasian inpres ini hanya berlangsung dari segi kuantitas tanpa diimbangi denganperkembangan kualitas. Kurikulum-kurikulum yang digunakan pada masa orde baru yaitu sebagai berikut a. Kurikulum 1968 b. Kurikulum 1975 c. Kurikulum 1984 d. Kurikulum 1994 Kebijakan –kebijakan pemerintah tentang pendidikan ordebaruUpaya yangdijalankan e. Pemberantasan buta Huruf f. Pendidikan masyarakat dan pendidikan luar sekolah PLS g. Kegiatan Inovasi pendidikan 16DAFTAR PUSTAKA1 Yamin Moh, Menggugat Pendidikan Indonesia, Jogjakarta Ar Ruz,20092 Notosusanto. Nugroho, 1990. Sejarah Nasional Indonesia Jilid 1-6, Jakarta Balai Pustaka .h. Adinoto,1992, Indonesia pada Orde Baru, jakarta,Erlangga,4 Ivan Sujatmoko, Perkembangan Pendidikan Guru Pada masa orde lama dan orde baru, pressmedia,5 Rukiati Hj. Enung K, dkk, Sejarah Pendidikan di Indonesia, pustaka setia bandung,6 Tilaar HAR,2000, Paradigma Pendidikan Nasional, Jakarta ,Rineka Cipta, Kurikulum di Indonesia”, diakses 29 Desembar 2014, pukul. WITA.7 M sejarah indonesia moderenWarman Adam Asvi, Membongkar Manipulasi Sejarah,8 Rosidi Ajip,1991, Ikhtisar Sejarah Pendidikan Indonesia, Bandung Binacipta,9 Haryatmoko, “Menuju Orientasi Pendidikan Humanis dan Kritis”, dalam buku Menemukan Kembali Kebangsaan dan Kebangsaan, Jakarta Departemen Komunikasi dan Informatika, 2008,10 Ed. Sugiono, Tahap-tahap pendidikan Indonesia, Jakarta Kmpas, 2005, Nugroho Rianti, Pendidikan Indonesia Harapan, Visi,dan Strategi, Jogjakarta Pustaka Pelajar, 2008,11 Kartono Kartini, Tujuan Pendidikan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, Jakarta PT Pradnya Paramita, 1997,12 Jankin Davin, soeharto dan barisan jenderal orba, Depok K Bambu, 2010, Sjarif Usman,.1972, Mengapa Rakyat Indonesia Mendukung presiden Soeharto, cetakan ke III Jakarta “Link and match” merupakan upaya pemerintah pada waktu itu untuk mengurangi pengangguran terdidik, dengan maksud untuk menyesuaikan antara jumlah lulusan dengan kebutuhan pasar. Hal ini dijelaskan dalam UU yang dibuat pada tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang berisi “pendidikan sebagai usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik…bagi peranannya di masa yang akan datang”. Standar Nasional Pendidikan, Jakarta 17
JikaPanduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) ini dirasa perlu bapak dan ibu Guru Dikdas Lamongan simpan, silahkan klik pada tulisan yang berwarna biru berikut ini: Download Panduan Pengembangan KOSP. Semoga Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan (KOSP) yang sudah Admin Guru Abdullah, T. 2011. Indonesia dalam arus sejarah. Jakarta Ichtiar baru van haove. Alhakim, C. H. 1982. Ensiklopedi Politika. Surabaya Usaha Nasional. Ardela, F. 2019. pendidikan formal, informal dan non formal. Retrieved 01 11, 2021, from Finansialku web site Emilia, N. p. 2020. pendidikan orde baru kebijakan pendidikan masa menteri fuad hassan 1985 - 1993. sarjana thesis , 03-04. Fadli rijal, M. 2019. sejarah pendidikan indonesia pada masa orde lama. jurnal sejarah dan pembelajaran , 02-06. Gegige. 2016. penddikan luar sekolah. Retrieved januari 11, 2021, from gegige blogspot Gunawan, B. p. 2013. kebijakan pendidikan. Retrieved januari 12, 2021, from mygugum wordpress Hamlan. 2011. kajian sosio historis tentang politik kebijakan pendidikan islam di indonesia. Inspirasi , 01-02. Hariansyah, E. 2019. pendidikan indonesia pada masa orde baru. Retrieved 01 11, 2021, from attoriolong Jailani, s. 2019. kilas balik kebijakan pendidikan islam indonesia pada masa orde baru. jurnal for religious - innovation student , 04-05. Marlina. 2016. pengaruh zeitgeist terhadap muatan sejarah dibuku teks pelajaran SMA kurikulum 1975 - 2004. jurnal unnes , 04 - 06. Muhtar, B. Peranan Pendidikan Dalam Pembenntukan Budaya Politik Indonesia Dalam Quo vadis pendidikan indonesia. Yogyakarta Kanisius. Nizar, R. d. 2009. Filsafat Pendidikan Telaah Sistem Pendidikan dan Pemikiran Para Tokohnya. Jakarta Kalam Mulia. Pratama, C. d. 2020. Pers di era orde baru. Retrieved Desember 22, 2020, from kompas Sistem Pendidikan Indonesia Pada Masa Orde Baru 1968 - 1999.[online]. 2011. Retrieved Oktober 19, 2011, from - pendidikan - indonesia - pada - Suharto, E. 2005. Membangun masyarakyat Memberdayakan Rakyat. Bandung Refika Aditama. Susanto, S. d. 2019. Sejarah Pendidikan Indonesia Era Pra Kolonialisme Nusantara Sampai Reformasi. Banjarmasin Program Studi Pendidikan Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat. Syaodih, N. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung Remaja Rosdakarya. Yuningsih, H. 2015. kebijakan pendidikan islam pada masa orde baru. jurnal tarbiyah , 01 - 03. Yusuf, M. 2018. Pengantar Ilmu Pendidikan. Palopo Lembaga penerbit kampus IAIN Palopo.

RADARMEDANCOM - Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan wilayah yang luas dan heterogen secara geografis maupun sosiokultural memerlukan upaya yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan, diantaranya permasalahan pendidikan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Permasalahan pendidikan di daerah 3T antara lain yang

Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuhBagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supayaYang belum dapat jodoh, semoga segera dapat jodoh. Aamiin….Yang belum dapat pekerjaan, semoga mendapatkan pekerjaan. Aamiin….Yang sedang bekerja, mudah-mudahan rezkinya makin melimpah. Aamiin….Yang sedang bersekolah, semoga sekolahnya berkah dan mendapatkan ilmu yang bermanfaat. Aamiin….Pada modul 3 ini berisikan tentang rangkuman perkembangan pendidikan sekolah dasar, baik di era orde baru maupun di era reformasi. selain itu, melalui artikel ini akan dirangkumkan juga tentang visi dan misi pendidikan,khususnya untuk sekolah melalui artikel ini juga kita akan mengetahui pendidikan nasional itu seperti apa, sehingga dapat menambah wawasan kita sebagai seorang pembaca maupun sebagai seorang Pendidikan Sekolah Dasar di Era Orde BaruA. Ketentuan Perundang-undangan Terkait Pendidikan SDKetentuan perundang-undangan pertama yang mengatur sistem pendidikn nasional sesuai Pasal 31 UUD 1945 adalah Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Pengajaran No. 104/Bhg O, Tanggal 1 Maret 1946 tentang pembentukan Panitia Penyelidik Pengajaran RI di bawah Ki Hajar No. 4 Tahun 1950 tentang Dasar-dasar Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan PKK .UU Tahun 1954 tentang Dasar-dasar Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan PKK, yang merupakan pemberlakuan UU Tahun 1950 di seluruh Presiden Tahun 1965 tentang perumusan Tujuan Pendidikan sesuai dengan Manipol-USDEKKetetapan MPRS No. XXVII/MPRS/1966, tentang Agama, Pendidikan dan Kebudayaan, yang mengganti rumusan Tujuan Pendidikan No. 22 Tahun 1961, khusus mengatur tentang Perguruan Tinggi, mewadahi dinamika pemikiran tentang arah dn tujuan pndidikan nasional dan No 2 Tahun 1989, aturan sistem pendidikan nasional SISDIKNAS.B. Berbagai Kebijakan Strategis Dan Atau Tentang Pendidikan SDStrategic policy atau kebijakan strategi artinya kebijakan atau keputusan manajemen/politik yang bersifat mendasar dan menyeluruh dari sebuah organisasi, dalam hal ini negara yang merupakan organisasi tertinggi yang memiliki kekuatan dan alat-alat untuk memaksa strategi bersifat nasional yang mencakup seluruh sektor kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan, dan agama. C. Isi dan Proses Pendidikan SDSecara singkat isi dan proses pendidikan mencakup kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya serta pengelolaan pendidikan secara keseluruhan. Dengan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 060/U/1993 ditetapkan Kurikulum Pendidikan Dasar yang mencakup 10 mapel PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, Kerajinan Tangan dan Kesenian, PJOK, Bahasa Inggris, dan Muatan Lokal. Sistem Pendidikan Nasional berdasarkan UU No. 2 Tahun 1989 dikenal sebagai Sistem Pendidikan yang sangat SentralistikPerkembangan Pendidikan Sekolah Dasar di Era ReformasiKetentuan Perundang-undanganTerkait Pendidikan SDKetentuan perundang-undangan yang mengatur Sistem Pendidikan Nasional pada Era Reformasi adalah Pasal 31 UUD 1945 sebelum dan sesudah amandemen yang terjabar atasUU tentang SISDIKNAS yang mengatur pendidikan nasional sampai dengan tahun 2003UU tentang SISDIKNAS yang mengatur pendidikan nasional dari tahun 2003 sampai dengan saat ini PPRI tentang Standar Nasional Pendidikan sebagai salah satu ketentuan perundang-undangan Berbagai Kebijakan Strategis Terkait dan atau Tentang Pendidikan SD dalam Konteks Pembangunan Pendidikan prioritas yang terkait pendidikan SD adalah sebagai Wajar Dikdas 9 tahunPenyelenggaraan Pendidikan nonformal yang bermutuPengembangan kurikulum SD yang disesuaikan dengan IPTEKPengembangan pendidikan Kewarganegaraan, multikultural, budi pekerti dan lingkungan hidupPenyediaan pendidik yang profesionalPenyediaan sarana dan prasarana yang memadaiMeningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi pendidikMengembangkan TIKMengembangkan sistem evaluasi, akreditasi dan sertifikasi Menyempurnakan manajemen pendidikanMeningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan pendidikanMenata sistem pembiayaan pendidikanPeningkatan anggaran pendidikan hingga 20% dari APBN dan APBDMeningkatkan penelitian dan pengembangan untuk mendukung pelaksanaan Wajar Dikdas 9 Mengapa diperlukan Standar Nasional Pendidikan Sebagai sarana penjaminan mutu pendidikan nasional, yang pengembangan dan pemantauannya dilakukan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan sehingga diperlukan Standar Nasional Pendidikan yang mencakup SKLStandar isiStandar prosesStandar penilaian Standar pendidik dan tenaga kependidikanStandar pendanaanStandar pengelolaan dan pengawasanStandar sarana prasarana. C. Bagaimana Visi dan Missi Pendidkan Nasional Visi Pendidikan Nasional “ Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zamn yang selalu berubah”.Misi Pendidikan Nasional adalah sebagai berikutMengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat IndonesiaMembantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajarMeningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoralMeningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahun, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan globalMemberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks NKRID. Apakah Esensi dari Sisdiknas TersebutPasal 1 UU Sisdiknas 20/2003 yang mengartikan pendidikan sebagai “ Usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mampu secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara”E. Bagaimana Hak dan Kewajiban Warga Negara Orang Tua, masyarakat dan PemerintahProses pencerdasan warga negara dilaksanakn melalui sistem pendidikan yang dijamin secara konstitusional sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003 sebagai warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang negara yang mempunyai kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/ sosial berhak memperoleh pendidikan negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang tepencil berhak memperoleh pendidikan layanan negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak untuk memperoleh pendidikan warga negara berhak mendapat kesempatan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang Bagaimana Kelembagaan Sistem Pendidikan NasioanalPendidikan nasional diselenggarakan dalam suatu struktur pendidikan yang bersifat nasional-sistematik, yang tercakup dalam suatu jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal, jenjang pendidikan dasar, menengah, dan tinggi, dan jenis pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus. G. Isi dan Proses Pendidikan SDIsi dan proses pendidikan mencakup kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya serta pengelolaan pendidikan secara keseluruhan. Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka dasar kurikulum, dikemukakan beberapa prinsip pengembangan tersebut dikemukankan sebagai pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannyaBeragam dan juga terpaduTanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan,teknologi, dan seniRelevan dengan kebutuhan kehidupanMenyeluruh dan berkesinambunganBelajar sepanjang hayatSeimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan Demikianlah rangkuman pada modul 3 perspektif pembelajaran di SD tentang Perkembangan Pendidikan Sekolah Dasar. semoga artikel sederhana ini bermanfaat bagi para pembaca sekalian dimana pun berada, dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penulisan atau ada kalimat yang sulit untuk dipahami.

PKMPelatihan Penulisan Artikel Ilmiah dan Submission pada Jurnal Ilmiah Nasional bagi Guru SD di Kab. Gowa Implikasi pengabdian ini adalah sebagai acuan oleh praktisi pendidikan untuk meningkatkan keterampilan guru dalam menulis Artikel Ilmiah dan Publikasi Artikelnya. Pengembangan profesionalisme guru melalui penelitian tindakan kelas

I. Pendahuluan Pada jaman kolonial pendidikan hanya diberikan kepada para penguasa serta kaum feodal. Pendidikan rakyat cukup diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar penguasa kolonial. Pendidikan diberikan hanya terbatas kepada rakyat di sekolah-sekolah kelas 2 atau ongko loro tidak diragukan mutunya. Sungguhpun standar yang dipakai untuk mengukur kualitas rakyat pada waktu itu diragukan karena sebagian besar rakyat tidak memperoleh pendidikan, namun demikian apa yang diperoleh pendidikan seperti pendidikan rakyat 3 tahun, pendidikan rakyat 5 tahun, telah menghasilkan pemimpin masyarakat bahkan menghasilkan pemimpin-pemimpin gerakan nasional. Pendidikan kolonial untuk golongan bangsawan serta penguasa tidak diragukan lagi mutunya. Para pemimpin nasional kita kebanyakan memperoleh pendidikan di sekolah-sekolah kolonial bahkan beberapa mahasiswa yang dapat melanjutkan di Universitas terkenal di Eropa. Dalam sejarah pendidikan kita dapat katakana bahwa intelegensi bangsa Indonesia tidak kalah dengan kaum penjajah. Masalah yang dihadapi oleh bangsa Indonesia pada waktu itu adalah kekurangan kesempatan yang sama yang diberikan kepada semua anak bangsa. Oleh sebab itu di dalam Undang Undang Dasar 1945 dinyatakan dengan tegas bahwa pemerintah akan menyusun suatu sistem pendidikaan nasional untuk rakyat, untuk semua bangsa. Masa revolusi pendidikan nasional mulai meletakkan dasar-dasarnya. Pada masa revolusi sangat terasa serba terbatas, tetapi bangsa kita dapat melaksanakan pendidikan nasional sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Kita dapat merumuskan Undang Undang Pendidikan No. 4/1950 junto no. 12/ 1954. Kita dapat membangun sistem pendidikan yang tidak kalah mutunya. Para pengajar, pelajar melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya walaupun serba terbatas. Dengan segala keterbatasan itu memupuk pemimpin-pemimpin nasional yang dapat mengatasi masa pancaroba seperti rongrongan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sayang sekali pada akhir era ini pendidikan kemudian dimasuki oleh politik praktis atau mulai dijadikan kendaraan politik. Pada masa itu dimulai pendidikan indoktrinasi yaitu menjadikan pendidikan sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan Orde Lama. Pada Orde Lama sudah mulai diadakan ujian-ujian negara yang terpusat dengan sistem kolonial yang serba ketat tetapi tetap jujur dan mempertahankan kualitas. Hal ini didukung karena jumlah sekolah belum begitu banyak dan guru-guru yang ditempa pada zaman kolonial. Pada zaman itu siswa dan guru dituntut disiplin tinggi. Guru belum berorientasi kepada yang material tetapi kepada yang ideal. Citra guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa yang diciptakaan era Orde Baru sebenarnya telah dikembangkan pada Orde Lama. Kebijakan yang diambil pada Orde Lama dalam bidang pendidikan tinggi yaitu mendirikan universitas di setiap provinsi. Kebijakan ini bertujuan untuk lebih memberikan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi. Pada waktu itu pendidikan tinggi yang bermutu terdapat di Pulau Jawa seperti UI, IPB, ITB, Gajah Mada, dan UNAIR, sedangkan di provinsi-provinsi karena kurangnya persiapan dosen dan keterbatasaan sarana dan prasarana mengakibatkan kemerosotan mutu pendidikan tinggi mulai terjadi. Era Orde dikenal sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya INPRES Pendidikan Dasar. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas. Selain itu sistem ujian negara EBTANAS telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu. Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat. Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan. Dalam era pembangunan nasional selama lima REPELITA yang ditekankan ialah pembangunan ekonomi sebagai salah satu dari TRILOGI pembangunan. Maka kemerosotan pendidikan nasional telah berlangsung. Dari hasil manipulasi ujian nasional sekolah dasar kemudian meningkat ke sekolah menengah dan kemudian meningkat ke sekolah menengah tingkat atas dan selanjutnya berpengaruh pada mutu pendidikan tinggi. Walaupun pada waktu itu pendidikan tinggi memiliki otonomi dengan mengadakan ujian masuk melalui UMPTN, tetapi hal tersebut tidak menolong. Pada akhirnya hasil EBTANAS juga dijadikan indikator penerimaan di perguruan tinggi. Untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi maka pendidikan tinggi negeri mulai mengadakan penelusuran minat dari para siswa SMA yang berpotensi. Cara tersebut kemudian diikuti oleh pendidikan tinggi lainnya. Di samping perkembangan pendidikan tinggi dengan usahanya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutunya pada masa Orde Baru muncul gejala yaitu tumbuhnya perguruan tinggi swasta dalam berbagai bentuk. Hal ini berdampak pada mutu perguruan semakin menurun walaupun dibentuk KOPERTIS-KOPERTIS sebagai bentuk birokrasi baru. II. Perkembangan Pendidikan SD Di Era Reformasi Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri Suyanto & Hisyam, 2000 2. Perubahan yang sangat menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya otonomi daerah sebagai implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah. Lebih lanjut, tantangan yang berkaitan dengan regulasi adalah kondisi UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional UU SPN yang menganut manajemen pendidikan sentralistis/k dan masih lebih menitikberatkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut dari jumlah guru SD sebanyak orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik Soearni, 2003 396 – 397. Implikasi dari situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang diterapkan di seluruh Indonesia. Pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai pada masa pemerintahan Gus Dur. Pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain a. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 KBK. KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek afektif sikap, kognitif pengetahuan dan psikomotorik ketrampilan. b. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia. Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai berikut a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperleh pendidikan dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan kurikum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan serta silabus BSNP, 2006 2. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan pesrta didik serta lingkungan. b. Beragam dan terpadu. c. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. e. Menyeluruh dan berkesinambungan. f. Belajar sepanjang hayat. g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Tujuan pendidikan KTSP a. Untuk pendidikan dasar, diantaranya meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Untuk pendidikan menengah, meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c. Untuk pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. A. Standar Nasional Nasional Pendidikan Dalam perwujudan paradigma pendidikan nasional yang disentralistik, pendidikan nasional memerlukan adanya Standar Nasional Pendidikan, sebagai sarana penjamin mutu Pendidikan Nasional, yang pengembangan dan pemantauannya dilakukan oleh badan Standarisasi Nasional Pendidikan BSNP. Oleh karenanya diperlukan standar nasional pendidikan, yang mencakup; Standar Kompetensi Kelulusan SKL, standar isi, standar proses, standar penilaian, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pendanaan, standar pengelolaan dan pengawasan, dan standar sarana dan prasarana. Secara ideal pendidikan nasional pada era Reformasi menekankan pada perlunya perwujudan proses pendidikan yamng mampu menciptakan lingkungan belajar dan pembelajaran yang mampu menumbuhkembangkan potensi peserta didik dalam kemampuan tahu learning to know; kemampuan menggunakan kemampuan untuk bekerja learning to do; kemampuan untuk hidup harmonis dan produktif dalam lingkungannya learning to live together; dan kemampuan untuk hidup dan belajar sepanjang hayat learning to be termasuk didalamnyamampu hidup melalui kehidupan itu sendiri learning through life B. Visi Dan Misi Pendidikan Nasional Merujuk pada UU Sirdiknas 20/2003, pendidikan nasional memiliki visi “terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memperdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah”. Untuk mewujudkan visi tersebut dijabarkan misi Pendidikan Nasional sebagai berikut 1. Mengupayakan perluasan dan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia; 2. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka perwujudan masyarakat belajar; 3. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral; 4. Meningkatkan keprofesian dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; 5. Memperdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam korteks Negara Kesatuan RI. Sebab itu pendidikan nasional dirancang agar berfungsi “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermertabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. C. Esensi Sisdiknas Dalam pasal 1 UU Sisdiknas 20/2003 pendidikan diartikan sebagai “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bengsa dan negara”. Prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional dalam pasal 4 UU Sisdiknas 20/2003 1. Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkaadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kurtual, dan kemajenukan bangsa. 2. Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistematik dengan sistem terbuka dan multi makna. 3. Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. 4. Pendidikan diselanggarakan dengan memberi keteladanan membangun kemauan dan mengembangkan kreatifitas peserta didik dalam proses pembelajaran. 5. Pendidikan diselenggarakan denganmengembangkan budayamembaca menulis danberhitung bagi segenap warga mwsyarakat. 6. Pendidikan diselenggarakan dengan memperdayakan semua komponen masyarakat melaui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan. D. Hak Dan Kewajiban Warganegara Orang Tua ,Masyarakat, Dan Pemerintah Pendidikan nasional dibangun dan diselenggarakan tidak lain adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses pencerdasan warga negara dilakukan melalui sistem pendidikan yang dijamin secara konstitusional sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003 sebagai berikut 1. Setiap warga negara mempunyai hak yangg sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. 2. Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. 3. Warga negara didaerah terpencil dan terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikanlayanan khusus. 4. Warga negara yang memiliki potensi kecerdasandan bakant istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus. 5. Setiap warga negara berhak memperolehkesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Sebagai subjek pendidikan peserta didik dijamin haknya untuk hal-hal berikut 1. Mendapat pendidikan agama sesuai agama yang dianut 2. Mendapat pelayan pendidikan sesuai dengan bakat minat dan kemampuannya. 3. Mendapat beasiswa bagi yang berprestasi yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. 4. Mendapat biaya pendidikan bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu membiayai pendidikannya. 5. Pindah keprogram pendidikan sesuai dengan kecepatan belajar masing-masing dan tidak menyimpang dari ketentuan batas waktu yang disiapkan. Pendidikan nasional diselenggarakan dalam satu proses yang bersifat nasional-sistematik yang tercakup dalam jalur jenjang dan jenis pendidikan. Jalur pendidikan terdiri atas pendidika formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya, yang dapat diselenggarakan dengaN sistem terbuka melaui tatap muka dan/ atau jarak jauh. E. Isi Dan Proses Pendidikan Sd Secara singkat isi dan proses pendidikan mencakup kurikulum dan perangkat pendidikan lainnya serta pengelolaan pendidikan secara keseluruhan. Berdasarkan Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 Standar Komptensi Lulusan Satuan Pendidikan SKL-SP SD/MI/SDLB*/Paket A adalah sebagai berikut 1. Menjalankan ajaran agama yangdianut sesuai dangan tahap perkembangan anak. 2. Mengenal kekurangan dan kelebihan diri. 3. Mematuhi aturan-aturan sosial yang berlaku dilingkungannya. 4. Menghargai keberagaman agama, suku, budaya,ras, dan golongan sosial ekonomi di lingkungan sekitarnya. 5. Menggunakan informasi tentang lingkungan sekitar secara logis kritis dan kreatif. 6. Menunjukkan kemampuan berfikir logis, kritis, dan kreatif dengan bimbingan guru/pendidik. 7. Menunjukkan rasa keingintahuan yang tinggi dan menyadari potensinya. 8. Menunjukkan kemampuan memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan seharai-hari. 9. Menunjukkan kemampuan mengenali gejala alam dan sosial di lingkungan sekitar. 10. Menunjukkan kecintaan terhadap lingkungan. 11. Menunjukkan kecintaan dan kebanggaan terhadap bangsa, negara dan tanah air indonesia. 12. Menunjukkan kemampuan untuk melakukan kagiatan seni dan budaya lokal. 13. Menunjukkan kebiasaan hudup bersih, sehat, bugar, aman, dan memanfaatkan waktu luang. 14. Berkomunikasi secara jelas dan santun. 15. Bekerja sama dalam kelompok, tolong menolong, dan menjaga diri dendiri dalam lingkungan keluarga dan teman sebaya. 16. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis. 17. Menunjukkan ketrampilan menyimak, berbicara, membaca ,menulis, dan berhitung. Mengenai isi dalam Peraturan Pemurintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Naional Pendidikan Pasal 6 ayat 1 diyatakan bahwa kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran 1. Agama dan akhlak mulia; 2. Kewarganegaraan dan kepribadian; 3. Ilmu pengetahuan dan teknoligi; 4. Estetika; 5. Jasmani, olahraga, dan kesehatan. Selain tujuan dan cakupan kelompok mata pelajaran sebagai bagian dari kerangka kurikulum, dikemukakan beberapa prinsip pengembangan kurikulum. Pada dasarnya sesuai dengan Pasal 37 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah dikembangkan oleh sekolah dalam hal ini SD/MI dan komite sekolah berpedoman pada Standar Nasional Pendidikan khususnya standar kopetensi kelulusan SKL dan standar isi SI serta paduan penyusunan kurikulum yang dibuat oleh BSNP. prinsip-prinsip tersebut sebagai berikut 1. Berpusat pada potensi perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. 2. Beragam dan terpadu. 3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, dan seni. 4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. 5. Menyeluruh dan ber kesinambungan. 6. Belajar sepanjang hayat. 7. Seimbang antara keprentingan nasional dan kepentaingan daerah. Sedang sasaran nasional pendidikan adalah sebagai berikut “terwujudnya kehidupan masyarakat yang makin sejahtera lahir dan batin secara adil dan merata, terselenggaranya pendidikan nasional dan pelayanan kesehatan yang makin bernutu dan merata yang mampu mewujudkan manusia yang beriman dan takwa terhadap tuhan yang maha esa berbudi pekerti luhur, tengguh, sehat, cerdas, patriotik, berdisiplin, kreatif, produktif dan profesional; makin mantapnya budaya bangsa yang tercermin dalam meningkatnya peradaban, harkat martabat manusia indonesia, dan memperkuat jati diri dan kepribadian bangsa" Pendidikan sudah sepatutnya menentukan masa depan suatu negara. Bila visi pendidikan tidak jelas, yang dipertaruhkan adalah kesejahteraan dan kemajuan bangsa. Visi pendidikan harus diterjemahkan ke dalam sistem pendidikan yang memiliki sasaran jelas, dan tanggap terhadap masalah-masalah bangsa. Karena itu, perubahan dalam subsistem pendidikan merupakan suatu hal yang sangat wajar, karena kepedulian untuk menyesuaikan perkembangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman. Sudah seyogyanya sistem pendidikan tidak boleh jalan di tempat, namun setiap perubahan juga harus disertai dan dilandasi visi yang mantap dalam menjawab tantangan zaman. Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah otonomi pendidikan. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia dari berbagai sumber
Pembahasan Dampak Revolusi Industri 4.0 terhadap Pendidikan di Indonesia. Pada era modern ini, informasi dan teknologi memengaruhi aktivitas sekolah dengan sangat masif. Informasi dan pengetahuan baru menyebar dengan mudah dan aksesibel bagi siapa saja yang membutuhkannya. Pendidikan mengalami disrupsi yang sangat hebat sekali.
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Indonesia adalah sebuah negara multikultur dengan berbagai diversitas di dalamnya. Budaya yang tumbuh dan berkembang tercirikan dalam setiap aktivitas masyarakat dari dulu hingga sekarang. Namun budaya Indonesia saat ini semakin samar-samar kehadirannya. Hal ini dikarenakan budaya barat yang masuk ke Indonesia tanpa disaring terlebih dahulu yang kemudian langsung diterima oleh masyarakat. Ya, penyebabnya adalah reformasi. Era reformasi memberikan dampak yang kurang baik terhadap Indonesia khususnya pada aspek pendidikan. Kualitas kebudayaan sebagai dasar pendidikan luntur dan menjadikan kapitalisme sebagai ideologi pendidikan. Penampilan anak muda jaman sekarang sama sekali tidak mencerminkan budaya Indonesia. Mencontek menjadi hal yang lazim dilakukan oleh pelajar dan juga mahasiswa demi kepuasan sebuah nilai. Sama halnya dengan pemerintahan di Indonesia. Pemerintah maupun wakil rakyat sebagai panutan bagi masyarakat seharusnya bisa dicontoh oleh masyarakat tetapi sebaliknya malah berbuat hal yang menyimpang dari jalurnya. Era reformasi yang memaksa kita untuk tampil brilliant ternyata membuat kita menjadi keteteran. Masyarakat tidak bisa berpikir jernih, menuntut hak tapi lupa akan kewajiban, serta mengkritik tapi tanpa solusi. Pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pendidikan dan sumber daya manusia dikalahkan oleh ideologi politik sehingga membuat kreativitas masyarakat dalam pengembangan pendidikan menjadi tidak berkembang. Ketidakefektivan dalam proses pendidikan adalah kata yang paling tepat dalam menggambarkan sistem pendidikan di era reformasi ini. Beberapa faktor adalah karena masuknya teknologi ke dalam budaya Indonesia yang berlangsung secara cepat tanpa bertahap membuat masyarakat Indonesia kaget dan terkesan dipaksakan. Sehingga yang dihasilkan adalah dampak negatif terhadap pemakaian teknologi bukan dampak positif yang diperoleh. Institusi pendidikan melupakan tujuan utamanya yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa tetapi malah berorientasi kepada bisnis pendidikan dengan biaya dan fasilitas yang serba mahal. Maka dari itu perlu dikaji ulang terhadap pendidikan di era reformasi saat ini. Kita sebagai generasi muda penerus bangsa jangan hanya diam saja tetapi harus bergerak karena siapa lagi yang bertanggung jawab selain pemuda Indonesia penerus bangsa. Lihat Politik Selengkapnya
Dalamkonteks ini, pemerintah bersama dengan DPR-RI telah menyusun UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pndidikan Nasional sebagai perwujudan tekad dalam melakukan reformasi pendidikan. Hal ini dimaksudkan untuk menjawab berbagai tantangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di era persaingan global. Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ERA REFORMASIPendidikan pada masa reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju dari pada pendidikan pada masa orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing-masing daerah otonomi pendidikan. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun dari pada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah-sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Era reformasi melahirkan keterkejutan budaya, bagaikan orang yang terkurung dalam penjara selama puluhan tahun kemudian melihat tembok penjara runttuh. Mereka semua keluar mendapati pemandangan yang sangat berbeda, kebebasan dan keterbukaan yang nyaris tak terbatas. Suasana psikologis eforia itu membuat masyarakat tidak bisa berfikir jernih, menuntut hak tapi lupa kewajiban, mengkritik tetapi tidak mampu menawarkan solusi. Keberhasilan reformasi pendidikan ditentukan oleh keberhasilan dalam memberdayakan guru/dosen, dimana guru/dosen me-miliki otonomi profesional dan kekuasaan untuk menentukan bagaimana visi dan misi sekolah/institusi pendidikan/lembaga pendidikan harus diimplementasikan dalam praktek sehari- hari. Selain itu pemberdayaan guru/dosen perlu dilakukan pula melalui pemberian kesempatan dan dorongan bagi mereka untuk selalu belajar menambah ilmu. Proses pembelajaran learning sepanjang waktu bagi tenaga pendidik/guru/dosen merupakan keharusan dan menjadi titik sentral dalam reformasi pendidikan. Selain itu perkembangan pendidikan di Era Reformasi terjadi karena ada kebijakan Pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan dan kebijakan- kebijakan yang diambil pemerintah diantaranyaa. Kebijakan Era Pemerintahan HabibiePemerintah Habibie mulai 1999 membebaskan SPP untuk SD hingga SMTA. Selain itu pemerintahan juga memberikan beasisiwa SD kepada 1,16 juta siswa asional untuk SMTA dan perguruan tinggi akan ditentukan kemudian. Mengenai normalisasi kehidupan kampus, kebijakan NKK-BKK di zaman Orde Baru, oleh pemerintahan habibie ditinjau kembali dan bahkan aturan-aturn yang menghambat kreativitas dan kebebasan mahasiswa dicabut. Lembaga ilmiah, seperi kampus perguruan tinggi, dibebaskan dari intervensi dan pengaruh luar. b. Kebijakan Era Pemerintahan Gus DurGus Dur memunculkan Undang- Undang No 22 Tahun 1999 tentang pemerintah daerah yang diperkuat oleh Undang-Undang No 25 Tahun 1999 mengenai perimbangan keuangan pusat dan daerah. Pemerintahan Gus Dur juga terkenal karena meningkatnya gaji guru secara signifikan. Meningkatkan kemampuan akademis dan profesional serta meningkatkan jaminan kesejahteraan tenaga kependidikan sehingga tenaga pendidikan mampu berfungsi secara optimal, terutama dalam penigkatan pendidikan watak dan budi pekerti agar dapat mengembalikan wibawa lembaga dan tenaga kependidikan. Memberdayakan lembaga pendidikan, baik sekolah maupun luar sekolah, sebagai pusat pembudayaan nilai sikap dan kemampuan serta meningkatkan partisipasi keluarga dan masyarakat yang didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai. 1 2 3 4 5 Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya PengertianReformasi dan Pendidikan Islam Di Indonesia 1. Reformasi Secara harfiah reformasi adalah membentuk atau menata kembali. Yakni mengatur dan menertibkan ssesuatu yang kacau balau, yang di dalamnya terdapat kegiatan menambah, mengganti, mengurangi, dan memperbarui. Adapun dalam arti yang lazim digunakan di Indonesia, era reformasi SOAL 1. Mengapa pendidik yang berkarakter kuat dan cerdas diperlukan dalam situasi dan kondisi bangsa yang masih dilanda krisis multidimensi dan bagaimana caranya menjadi pendidik yang berkarakter? Jawaban Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Pendidikan karakter juga berarti merupakan usaha sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia. Guru yang berkarakter akan berusaha menciptkan iklim belajar yang efektif dan menyenangkan, dengan kreativitas metode pembelajaran, untuk mengurangi kejenuhan dan menyesuaikan dengan konteks pembelajaran sehingga tumbuh kegairahan dan motivasi instrinsik dan karakter positif yang ditunjukkan guru, diharapkan pelanggaran disipilin berkurang; siswa berperilaku wajar, percaya diri, dan tidak sombong; dan persaingan sehat antarsiswa, kelas, dan guru tumbuh di lingkungan sekolah atau lembaga pendidikan. Itulah pentingnya guru berkarakter bagi pembentukan karakter generasi muda. SISTEMPENDIDIKAN DI INDONESIA (MUNIRAH) 233 SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA: antara keinginan dan realita Munirah Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar Jl. Sultan Alauddin No. 36 Samata Gowa Email: iramunirah74@ Sistem pendidikan di Indonesia, yang didasarkan pada sistem pendidikan
BAB I PENDAHULUAN 1. Latar Belakang Pendidikan sebagai suatu proses berkesinambungan yang ada sejak manusia itu ada, memiliki suatu perkembangan yang dinamis sesuai dengan jiwa zaman zeitgist dalam suatu masa tertentu. Pendidikan mengikuti pola kehidupan masyarakat dan sistem kebudayaan yang melatarbelakanginya. Sehingga tidak jarang peralihan atau pergantian dari suatu sistem kekuasaan akan mengakibatkan pula perubahan substansi dalam bidang pendidikan. Dari zaman prasejarah, zaman kuno, zaman pertengahan sampai pada zaman modern pendidikan mengalami suatu perubahan secara dinamis sampai pada rezim orde baru di bawah kekuasaan Soeharto. Setelah Rezim orde baru mengalami keruntuhan pada tahun 1998 maka dimulaialah suatu zaman perubahan Reformasi yang tentu saja ikut merubah tatanan sistem pendidikan di Indonesia. Ketidakteraturan politik, ekonomi, sosial dan budaya Indonesia pada saat itu hingga sekarang mengalami perubahan – perubahan secara signifikan. Seiring dengan hal tersebut, pendidikan juga tidak terlepas dari dampak perubahan politik. Untuk mengkaji dan mengidentifikasi permasalahan tersebut, maka kami mencoba memaparkan hasil tinjauan pustaka mengenai perkembangan pendidikan pada jaman reformasi hingga sekarang. 2. Rumusan Masalah Bagaimana sistem pendidikan orde reformasi Apa saja perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat 3. Tujuan Penuliasan Mengetahui sistem pendidikan pada zaman orde reformasi Merasakan dampak langsung dari perubahan sistem pendidikan BAB II PEMBAHASAN Reformasi pendidikan merupakan hukum alam yang akan mencari jejaknya sendiri, khususnya memasuki masa milenium ketiga yang mengglobal dan sangat ketat dengan persaingan. Agar kita tidak mengalami keterkejutan budaya dan merasa asing dengan dunia kita sendiri, refleksi pendidikan ini setidaknya merupakan sebuah potret diri agar dikemudian hari kita tidak lupa dengan wajah diri kita sendiri Suyanto & Hisyam, 2000 2. Perubahan yang sangat menonjol pada era reformasi adalah dilaksanakannya otonomi daerah sebagai implementasi dari UU No. 22/1999 tentang pemerintahan daerah. Lebih lanjut, tantangan yang berkaitan dengan regulasi adalah kondisi UU No. 2/1989 tentang sistem pendidikan nasional UU SPN yang menganut manajemen pendidikan sentralistis/k dan masih lebih menitikberatkan penyelenggaraan pendidikan pada pemerintah, yang tidak lagi sesuai dengan prinsip otonomi daerah. Dari segi kualifikasi tenaga guru di Indonesia masih jauh dari harapan. Hal ini ditunjukkan oleh statistik sebagai berikut dari jumlah guru SD sebanyak orang, 53% diantaranya berkualifikasi D-II atau statusnya lebih rendah. Dari jumlah guru SLTP sebanyak orang, 36% berkualifikasi D-II atau lebih rendah, 24,9% berijasah D-III kemudian dari orang guru sekolah menengah, sebanyak 32% masih berkualifikasi D-III atau lebih rendah statusnya. Sementara itu pengangkatan tenaga pendidik yang baru setiap tahun hanya dipenuhi 25% dari usulan kebutuhan akan tenaga pendidik Soearni, 2003 396 – 397. Implikasi dari situasi bangsa Indonesia seperti itu adalah dalam waktu kurang dari satu dasawarsa ini sering terjadi pergantian kabinet sesuai dengan presiden yang berkuasa. Hal ini tentu saja membawa dampak secara tidak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia. Pergantian kabinet, termasuk menteri pendidikan nasional dapat berdampak seringnya terjadi pergantian kurikulum pendidikan yang diterapkan di seluruh Indonesia. B. Periodesasi Pemerintahan Pada era pemerintahan Habibie masih menggunakan kurikulum 1994 yang disempurnakan sampai pada masa pemerintahan Gus Dur. Pada masa pemerintahan Megawati terjadi beberapa perubahan tatanan di bidang pendidikan, antara lain a. Dirubahnya kurikulum 1994 menjadi kurikulum 2000 dan akhirnya disempurnakan menjadi kurikulum 2002 KBK. KBK atau Kurikulum Berbasis Kompetensi merupakan kurikulum yang pada dasarnya berorientasi pada pengembangan tiga aspek utama, antara lain aspek afektif sikap, kognitif pengetahuan dan psikomotorik ketrampilan. b. Pada tanggal 8 juli 2003 disahkannya Undang – undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang memberikan dasar hukum untuk membangun pendidikan nasional dengan menerapkan prinsip demokrasi, desentralisasi, otonomi, keadilan dan menjunjung Hak Asasi Manusia. Menurut Lembaran Negara Nomor 4301 Pendidikan dalam UU Republik Indonesia No. 20/2003, pembaharuan sistem pendidikan nasional dilakukan untuk memperbaharui visi, misi dan strategi pembangunan pendidikan nasional. Visi dari pendidikan nasional adalah terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah. Adapun misi dari pendidikan nasional adalah sebagai berikut a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperleh pendidikan dan bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia. b. Membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar. c. Meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral. d. Meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, ketrampilan, pengalaman, sikap dan nilai berdasarkan standar nasional dan global. e. Memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian setelah Megawati turun dari jabatannya dan digantikan oleh Susilo Bambang Yudhoyono, UU No. 20/2003 masih tetap berlaku, namun pada masa SBY juga ditetapkan UU RI No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Penetapan Undang – undang tersebut disusul dengan pergantian kurikulum KBK menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan KTSP. Kurikulum ini berasaskan pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. KTSP merupakan kurikum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing – masing satuan pendidikan. KTSP terdiri dari tujuan pendidikan, tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan serta silabus BSNP, 2006 2. KTSP dikembangkan berdasarkan prinsip sebagai berikut a. Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan dan kepentingan pesrta didik serta lingkungan. b. Beragam dan terpadu. c. Tanggapan terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. d. Relevan dengan kebutuhan kehidupan. e. Menyeluruh dan berkesinambungan. f. Belajar sepanjang hayat. g. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah Tujuan pendidikan KTSP a. Untuk pendidikan dasar, diantaranya meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. b. Untuk pendidikan menengah, meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. c. Untuk pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia serta ketrampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. BAB III PENUTUP A. Kesimpulan Pendidikan pada zaman reformasi mengalami suatu perkembangan yang pada dasarnya lebih maju daripada pendidikan pada zaman orde baru. Pendidikan pada zaman reformasi mengutamakan pada perkembangan peserta didik yang lebih terfokus pada pengelolaan masing – masing daerah otonomi pendidikan. Dalam hal tenaga kependidikan diberlakukan suatu kualifikasi profesional untuk lebih meningkatkan mutu pendidikan Indonesia. Sedangkan sarana dan prasarana juga sudah mengalami suatu peningkatan yang baik. Namun daripada hal tersebut pendidikan yang ada di Indonesia masih belum mengalami suatu pemerataan. Ini terlihat dari adanya beberapa sekolah –sekolah terutama di daerah pedalaman masih terdapat keterbatasan dalam berbagai aspek penyelenggaraannya. Dinamika sosial politik Indonesia yang juga berdampak pada perubahan kurikulum merupakan suatu bentuk penyempurnaan dalam bidang pendidikan untuk meningkatan mutu pendidikan di Indonesia. B. Saran Bagi para pembaca dan rekan-rekan yang lainnya, Kritik dan saran yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi perbaikan dan kesempurnaan Makalah kami. Jadikanlah makalah ini sebagai sarana yang dapat mendorong para mahasiswa/i berfikir aktif dan kreatif. DAFTAR PUSTAKA Badan Standar Nasional Pendidikan. 2006. Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta PSNP Ricklefs, M. C. 2001. Sejarah Indonesia Modern 1200-2004. Jakarta PT Serambi Ilmu Semesta Soearni, Eddy. 2003. Pengembangan Tenaga Kependidikan pada Awal Era Reformasi 1998-2001 dalam “Guru di Indonesia, Pendidikan, Pelatihan dan Perjuangan Sejak Jaman Kolonial Hingga Era Reformasi”. Jakarta Departemen Pendidikan Nasional RI, Dirjen Dikdasmen, Direktorat Tenaga Kependidikan Suyanto & Hisyam. 2000. Refleksi dan Reformasi Pendidikan di Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta Adicita Karya Nusa Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2003. Jakarta Departemen Pendidikan Nasional
perkembanganperadaban Islam di era reformasi-sekarang dalam bidang politik dan pendidikan Pada Masa Reformasi pendidikan Agama Islam lebih diperhatikan dan disamakan kedudukannya dengan pendidikan umum. Salah satu buktinya adalah dengan dikeluarkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS yang mengatur diberbagai bidang
Berbagai ulasan peringatan 20 tahun Reformasi menunjukkan lebih banyak yang kecewa ketimbang bersyukur. Beberapa sebab bisa dilacak. Pertama, banyak yang berharap berlebihan. Reformasi telah disalah-pahami, disamakan dan diharapkan sebagai revolusi. Kedua, Reformasi 1998 dimaknai pertama-tama dan utama sebagai perubahan politik formal, yakni meliputi perubahan di lembaga kenegaraan dan kebijakan. Nyatanya, tidak sedikit elit politik Orde Baru bergeming dari politik elit pasca Orde Baru. Ketiga, sejarah sering diabaikan. Harapan muluk yang kandas menjelang perubahan sosial bukan barang baru dalam sejarah bangsa ini. Ini terjadi pada peralihan kekuasaan berdarah dari pemerintahan Sukarno ke Suharto 1966. Hal yang sama terjadi sebelum dan setelah Indonesia merdeka dari penjajahan. Dua masalah besar Berbeda dari sebagian besar ulasan tentang Reformasi 1998 yang terfokus pada politik elit, catatan ini berbincang mengenai nasib anak didik dan lembaga pendidikan. Pada intinya, tulisan ini merujuk dua masalah utama. Pertama, sejak didirikan pemerintah kolonial hingga hari ini, lembaga pendidikan formal sekuler belum pernah menikmati otonomi dan belum dikelola secara profesional sesuai kaidah keilmuan. Sejak ada “sekolah”, lembaga pendidikan diperlakukan sebagai kepanjangan birokrasi negara. Parahnya lagi, sejak Orde Baru, nasib pendidikan seperti nyaris semua organisasi sosial diintervensi berbagai kepentingan politik yang berkuasa. Kedua, di abad baru ini internasionalisasi perguruan tinggi PT layak dipertimbangkan serius. Perlu pemerataan kesempatan internasionalisasi bagi mereka yang jauh dari Jakarta. Kedua masalah ini akan saya bahas satu per satu. Intervensi politik Gaya penjajahan Inggris, Perancis, Spanyol agak berbeda dari Belanda. Pada penjajah Inggris, Perancis dan Spanyol ditemukan ada niat merombak masyarakat jajahan menjadi lebih “modern” ala Eropa. Mereka giat menyebarkan agama, kebudayaan dan bahasa dari asal pejajah ke penduduk terjajah. Belanda berbeda. Di Hindia Belanda, pemerintah kolonial membatasi modernisasi. Hindia Belanda merupakan satu-satunya negeri kolonial besar berusia panjang yang dijalankan tanpa menggunakan bahasa Eropa, tapi bahasa Melayu. Pendidikan liberal dan kemanusiaan sebagai produk modernitas Eropa diperkenalkan lebih banyak dan lebih awal di beberapa jajahan Eropa lain ketimbang di Hindia Belanda. Di negeri yang kemudian bernama Indonesia, sejak awal sekolah didirikan dengan tujuan utama menyiapkan tenaga pegawai rendahan untuk membantu berputarnya ekonomi dan pemerintahan kolonial. Bukan mendidik warga menjadi cendekia yang berpikir kritis, bekerja mandiri, berwawasan inovatif dan kreatif. Setelah merdeka, kondisi Indonesia porak-poranda karena perang dan revolusi sosial. Perang Dingin di tingkat dunia mengganggu stabilitas nasional. Kaum politikus sibuk bertikai tanpa henti, dan berpuncak pada pembantaian 1965. Baru setelah Orde Baru berkuasa 1966 dan dilanjutkan setelah hingga keruntuhannya 1998, pendidikan mengalami pertumbuhan besar-besaran secara kuantitas. Kesempatan bersekolah bagi anak-anak usia sekolah terbuka luas. Kesenjangan bersekolah antar wilayah, dan antar jenis kelamin dipersempit. Namun, masalahnya, peningkatan kualitas berjalan sangat lamban. Dalam kualitas pendidikan, masih ada kesenjangan serius antara Jakarta dan daerah. Jakarta sendiri tertinggal jauh dari negara-negara lain di tingkat global. Bahkan tertinggal parah dibandingkan tetangga terdekatnya di Asia Tenggara. Sudah banyak maka tak perlu dikutip ulang penelitian terdahulu menggambarkan rendahnya mutu pendidikan dan penelitian Indonesia. Baik tingkat kemampuan siswa sekolah dasar dan menengah maupun karya akademik para sarjana di PT. Padahal rekan-rekannya di negeri bekas jajahan yang lain menempati peringkat tinggi. Masalahnya bukan karena orang Indonesia kurang cerdas. Sebagian sebabnya, terlalu seringnya intervensi eksternal yang merusak pengelolaan lembaga pendidikan. Pemerintah dan partai-partai politik yang berkuasa dalam pemerintahan ikut campur dalam pengelolaan kurikukum, pengelolaan tenaga pendidik, pimpinan PT, hingga pengangkatan guru-besar. Sebagian lain karena dasar-dasar pendidikan keilmuan berbeda dari penataran ketrampilan sangat lemah dalam tradisi belajar-mengajar di negeri ini sejak masa kolonial. Ini lanjutan dari kebijakan kolonial yang sudah saya sebut di atas tujuan utama pendidikan bukan menyiapkan cendekia yang berpikir kritis, bekerja mandiri, berwawasan inovatif dan kreatif. Namun, pegawai negeri dan profesional yang siap kerja secara patuh. Sejak Indonesia merdeka, ideologi telah membelah bangsa ini, juga di lembaga pendidikan. Setelah 1965, ratusan ribu atau jutaan warga akademik kehilangan hak sipilnya dalam bekerja atau belajar di dunia pendidikan karena alasan ideologis. Setelah lulus SMA, saya mendaftar beberapa PT di kota kelahiran, karena terbatasnya dana keluarga. PT yang pertama menolak karena latar-belakang ras keluarga saya. Yang kedua menerima, tetapi menuntut pembayaran uang masuk lima kali lipat dari angka resmi, lagi-lagi karena latar-belakang ras keluarga saya. Sayangnya, tuntutan mereka jauh dari jangkauan ekonomi keluarga kami. Menjelang akhir masa Orde Baru, saya lulus studi program studi doktor di Australia. Saya mencari kerja sebagai dosen di beberapa PT, tetapi gagal kali ini karena latar belakang agama. Beberapa sahabat dengan jabatan lumayan tinggi di universitas tersebut menjelaskan bahwa masalahnya bukan saja agama saya tidak sesuai dengan agama mayoritas di lembaga itu. Bahkan kalau pun agama saya sudah sama, jika aliansi organisasi keagamaan saya berbeda dari mereka, proses rekrutmen akan tetap sulit. Tidak semua pengalaman saya di PT serba pahit. Berikut ini sebagian yang manis. Internasionalisasi di daerah Pemerintah Indonesia kini mendorong internasionalisasi PT dalam berbagai program. Disediakan beasiswa berlimpah untuk program studi S2 dan S3 di manca negara. Dorongan publikasi di jurnal internasional, kerjasama penelitian dan pengajaran lintas negara, serta partisipasi dalam seminar internasional juga digenjot. Belakangan, Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi berencana mengundang 200 dosen asing yang akan digaji dengan standar internasional. Berbagai kebijakan itu sempat menuai debat. Menurut saya, internasionalisasi bisa sangat baik bila dirancang dan dilaksanakan hati-hati. Tidak cukup mengundang tenaga ahli asing sebagai dosen atau peneliti. Internasionalisasi juga diperlukan di kalangan mahasiswa, tenaga profesional administrasi, termasuk rektor, dekan atau kepala biro. Yang tidak kalah penting, internasionalisasi seharusnya tidak terpusat hanya di Jakarta atau segelintir ibu kota propinsi lainnya. Kesempatan yang sama, atau lebih, selayaknya tersedia bagi mereka yang jauh dari Jakarta. Nilai positif internasionalisasi layak dimaknai secara luas. Tidak semata-mata untuk kenaikan peringkat dalam lomba keunggulan antar universitas. Internasionalisasi membuka kesempatan belajar-mengajar yang istimewa bila melibatkan warga akademik dari berbagai latar belakang di tingkat global. Saya termasuk satu dari sedikit akademikus yang beruntung. Setelah ditolak di sejumlah universitas saya diterima berkuliah di Universitas Kristen Satya Wacana UKSW. Ini PT kecil, swasta, dan tidak tenar sewaktu saya daftar. Ketika saya lulus dan sempat bekerja sebagai dosen di situ, UKSW menjadi salah satu universitas yang paling menonjol di Asia Tenggara. Di kampus ini pernah hadir sebagian tokoh intelektual legendaris. Ketika Arief Budiman salah satu perintis Manifes Kebudayaan dan Golput mengakhiri 8 tahun perantauannya, ia memilih bekerja di UKSW. Almarhum George Y Aditjondro sempat berkuliah dan mengajar di UKSW. Ia dikenang karena ketekunannya meneliti seluk-beluk harta keluarga Cendana di berbagai penjuru dunia. Almarhum Th Sumartana pendiri Yayasan Dialog Antariman. Salah seorang mantan dosen UKSW, Gerry van Klinken, kini dikenal sebagai salah satu peneliti paling terkemuka di dunia tentang politik Indonesia. dari kiri ke kanan Dosen tetap Universitas Kristen Satya Wacana Gerry van Klinken, Nina anak Ariel Heryanto, Rossie anak Gerry, peneliti tamu Keith Foulcher, Helene van Klinken istri Gerry dan Ariel Heryanto. Author provided no reuse Lulusan UKSW dari generasi yang lebih muda termasuk Stanley Prasetyo mantan Wakil Ketua Komnas HAM, kini Ketua Dewan Pers Nasional, Andreas Harsono salah satu pendiri ISAI, AJI, Yayasan PANTAU dan kini peneliti Human Rights Watch, Bre Redana novelis dan mantan wartawan senior Kompas, dan Danang Widoyoko mantan Direktur Indonesia Corruption Watch. Salah satu dari rahasia keberhasilan UKSW adalah dinamika kampus yang melibatkan mahasiswa dan dosen dari Sabang hingga Merauke. Juga dosen dan mahasiswa dari beberapa benua lain. Para dosen asing itu diterima UKSW bukan dalam usaha untuk berlomba peringkat. Mungkin pengalaman UKSW tidak tunggal atau unik. Kasus UKSW disebut di sini sekedar sebagai ilustrasi. Semoga internasionalisasi serupa bertumbuh di banyak kampus lain. Ariel Heryanto kiri bawah berfoto bersama dosen dan mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana UKSW. Di antara mereka ada Arief Budiman bawah, kedua dari kanan; istri Ariel, Sujanti Marsudi atas, kiri; dosen Marthen Ndoen bawah, kedua dari kiri, anggota DPR PDIP Hendrawan Supratikno atas, kanan dan ketua program pasca sarjana studi pembangunan UKSW Liek Wilarjo atas, kedua dari kanan Author provided no reuse
.
  • aa0d6edcq5.pages.dev/688
  • aa0d6edcq5.pages.dev/630
  • aa0d6edcq5.pages.dev/332
  • aa0d6edcq5.pages.dev/871
  • aa0d6edcq5.pages.dev/606
  • aa0d6edcq5.pages.dev/347
  • aa0d6edcq5.pages.dev/899
  • aa0d6edcq5.pages.dev/297
  • aa0d6edcq5.pages.dev/559
  • aa0d6edcq5.pages.dev/116
  • aa0d6edcq5.pages.dev/306
  • aa0d6edcq5.pages.dev/793
  • aa0d6edcq5.pages.dev/435
  • aa0d6edcq5.pages.dev/343
  • aa0d6edcq5.pages.dev/255
  • perkembangan pendidikan sd di era reformasi